info-sulawesi

DPRD Bulukumba Angkat Bicara Soal Pekerja PLN yang di PHK Secara Sepihak

Senin, 1 Juli 2024 | 14:44 WIB
Anggota DPRD Bulukumba Ismail Yusuf

Sulawesinetwork.com - Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan penyedia tenaga kerja PLN Bulukumba secara sepihak disoroti DPRD Bulukumba.

Pasalnya, pemberhentian yang diduga dilakukan secara sepihak tersebut melanggar dan tidak sesuai prosedur .

Anggota DPRD Bulukumba Ismail Yusuf menyayangkan pemberhentian kepada pekerja secara sepihak oleh Perusahaan penyedia tenaga kerja yg di pekerjakan oleh pihak PLN Bulukumba ULP Tanete tanpa adanya penjelasan pelanggaran.

Baca Juga: Calon Ketua DPRD Bulukumba 2024! Sosok Supriadi Dalam Sorotan, Bersaing Ketat dengan Lima Nama Lain

"Tentu disayangkan karena kami melihat pemecatan ini dilakukan sepihak tanpa melalui prosedur," ungkapnya, Senin, 1 Juli 2024.

Menurut Ismail setelah mendengar penjelasan dari pihak tenaga kerja. Surat Peringatan (SP) 1 yang diterbitkan pada bulan Mei lalu.

Namun, pada bulan Juni. Pihak penyedia tenaga kerja PLN langsung menerbitkan surat pemberhentian karena di temukan indikasi pelanggaran integritas oleh manajer PLN Tanete.

Baca Juga: 36 Caleg DPRD Bulukumba Terpilih Belum Setor LHKPN, KPU Wanti-wanti Jelang Pelantikan

"Kami rasa hal ini terlalu kejam dan tidak mencerminkan sebagai pemimpin yang di lakukan oleh manajer PLN Tanete dan perusahaan penyedia tenaga kerja," sesalnya.

"Ini juga baru indikasi pelanggaran langsung main PHK. Harusnya lakukan peringatan baru pembinaan, tapi ini langsung dibinasakan," sambung Ismail Yusuf.

Padahal lanjut Ismail Yusuf. Tenaga kerja yang diberhentikan tersebut telah mengabdi selama 20 tahun lebih. Namun harus di PHK secara sepihak.

Baca Juga: Pendaftaran CASN 2024 Diperkirakan Juli! Sejumlah Daerah Telah Umumkan Formasi, Berikut Daftarnya

"Harunya pengabdiannya di hargai juga, jangan baru indikasi pelanggaran lansung main hantam," tuturnya.

Ismail Yusuf meminta agar PLN Wilayah Sulselbar dan PLN Bulukumba untuk melakukan evaluasi terhadap manajer PLN Tanete dan perusahaan penyedia tenaga kerja yang melakukan hal tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini