info-sulawesi

14.342 TPS untuk Pilgub Sulsel 2024, Bulukumba Ada 671, Bantaeng 336

Jumat, 14 Juni 2024 | 09:30 WIB
Pilkada serentak 2024 (Ilustrasi)

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Sulsel.

Dari 24 kabupaten/kota, terdapat 6.697.953 jiwa pemilih dengan jumlah TPS sebanyakn 14.342 titik lokasi.

Untuk memenuhi hal tersebut, KPU membutuhkan Petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 sebanyak 25.420 orang.

Baca Juga: Tecno Camon 30 4G: HP Terbaru Murah Meriah Kolaborasi Sempurna Desain Elegan dan Performa Handal, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jumlah tersebut untuk memenuhi pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel yang berlangsung pada November 2024 nanti.

Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil rapat pleno dengan KPU se-Sulsel yang telah disetujui KPU RI.

"Jumlah TPS ini berkurang sekira 40 persen jika dibandingkan di pemilu lalu. Pasalnya, untuk TPS di pemilihan atau pilkada itu bisa maksimal 600 pemilih, sementara di pemilu paling banyak 300," jelasnya dilansir Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga: Raih Predikat Informatif, Bawaslu Bulukumba Jaga Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Jumlah TPS Pilkada 2024 di Sulsel yang mencapai 14.342 itu mengalami penurunan dari Pemilu dan Pileg 2024 lalu.

Dimana KPU Sulsel telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.670.582 jiwa, mereka memilih di 26.357 lokasi TPS pada pemilihan umum untuk 14 Februari 2024.

Mantan Komisioner KPU Kota Makassar Makassar itu mengungkapkan bahwa dalam satu TPS itu ada yang dua PPDP-nya. Khususnya yang jumlah pemilihnya di atas 400.

Baca Juga: Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Bulukumba untuk Bangun Gedung Ammatoa

"Karena diaturannya itu di atas 400 pemilih, maka pantarlihnya 2 orang. Sementara di bawah 400, hanya 1 pantralih," katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa syarat utama untuk menjadi PPDP adalah harus orang yang terdaftar di TPS sebagai pemilih. Karena dia nantinya akan bertugas di KPPS 2 untuk memastikan yang dicoklit itu yang datang memilih.

Halaman:

Tags

Terkini