info-sulawesi

Dikaitkan dengan Adnan Purichta Ichsan di Pilgub Sulsel, Begini Respon Andi Amar Maruf Sulaiman

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:35 WIB
Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari partai Gerindra, Andi Amar Maruf Sulaiman.

Sulawesinetwork.com - Nama anggota DPR RI terpilih dari partai Gerindra, Andi Amar Maruf Sulaiman kini menjadi perhatian publik.

Usai dipastikan lolos ke senayan periode 2024-2029, Andi Amar Maruf kini dikaitkan dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Keduanya dikaitkan sebagai pasangan yang cukup ideal di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 mendatang.

Baca Juga: Satu-satunya Kampus di Sulsel Penerima Jalur SNBT 2024. Bukan Universitas Tetapi Institut. Lokasinya Ada di Kota Parepare

Menanggapi hal tersebut, putra sulung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman itu memberikan jawaban santai.

Saat dikonfirmasi, ia mengaku jika hal itu tidak mungkin dan tidak mengarah kesana karena adanya aturan yang jelas.

Dimana dirinya terkendala soal syarat usia bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur yang minimal berusia 30 tahun.

Baca Juga: Berminat Kuliah di Universitas Tadulako Jalur SNBT 2024! Berikut Peluang yang Dapat Kamu Manfaatkan Agar Mudah Lolos

Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri kegiatan Buka Bersama AAS Community di Kabupaten Bulukumba, Kamis, 28 Maret 2024.

Andi Amar Maruf mengaku jika dirinya tidak bisa dikaitkan soal pencalonan sebagai gubernur lantaran usianya yang belum memenuhi syarat.

"Soal gubernur, tidak cukup umur. Saya tidak cukup umur, saya baru 25. 30 tahun kalau gubernur jadi belum cukup umur," ujarnya, Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Juga: Bukan Hanya Universitas Sam Ratulangi, Ternyata UNIMA juga Terdaftar Sebagai Penerima Jalur SNBT 2024 di Sulut

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Andi Amar Maruf tercatat lahir pada 13 November 1998 atau saat ini baru berusia 25 tahun.

Sementara persyaratan tentang siapa saja yang berhak mencalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Halaman:

Tags

Terkini