Dikaitkan dengan Adnan Purichta Ichsan di Pilgub Sulsel, Begini Respon Andi Amar Maruf Sulaiman

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Kamis, 28 Maret 2024 | 21:35 WIB
Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari partai Gerindra, Andi Amar Maruf Sulaiman.
Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari partai Gerindra, Andi Amar Maruf Sulaiman.

Pasal 7 ayat (2) huruf e disebutkan: berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Bukan Hanya Unhas, Universitas Sam Ratulangi Bisa Jadi Target SNBT 2024 Untuk Berkuliah Di Kampus Terbaik Sulawesi

Merujuk pasal tersebut, berarti seorang calon gubernur dan calon wakil gubernur paling rendah berusia 30 tahun.

Nama Andi Amar Maruf dikaitkan dengan Adnan Purichta Ichsan sebagai pasangan di Pilgub Sulsel pasca adany pernyataan dari partai Gerindra.

Dimana partai Gerindra Sulsel secara tegas menyatakan akan memprioritaskan kader sendiri di Pilgub Sulsel 2024 mendatang.

Hal itupun membuat spekulasi dengan memunculkan nama Andi Amar Maruf Sulaiman sebagai salah satu kader yang juga layak untuk diusung Gerindra. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X