"Kalau ada satu item kegiatan di antara SPj yang tidak bersayarat semuanya tidak diproses. Jadi waktu itu saya dikonfirmasi pihak BPKPD, sisa SPj-ku (Diskominfo) yang belum masuk. Jadi saya minta dimediasi oleh kepala BPKPD dengan Inspektorat supaya diberi waktu untuk diajukan dua jam terakhir pengajuan SPj karena banyak kegiatan yang harus dibayar," ujarnya.
Bahkan, Daud mengaku, banyak kegiatan di Diskominfo pada tahun 2023 lalu yang tidak dapat dibayarkan, misalnya perbaikan kendaraan dinas, bahkan ada beberapa honorer atau pihak ketiga yang terpaksa tidak menerima insentif.
"Sebenarnya banyak yang tidak terbayar, banyak sekali. Sementara ada pengembalian (anggaran). Malah ada pihak ketiga yang tidak dibayar honornya, ada tiga orang. Saya sudah desak untuk dibayarkan, tapi tidak mauki bendahara katanya harus persetujuan sekretaris. Malah yang bersangkutan memilih untuk mengembalikan anggaran sekira Rp 17 juta lebih," bebernya.
Daud sekali lagi menegaskan, pemberhentian empat tenaga honorer di instansinya tidak ada kaitannya dengan tudingan SPj fiktif seperti yang digemborkan bawahannya. Menurutnya, kebijakan tersebut murni sebagai bentuk efisiensi sebagai dampak dari pengurangan pagu anggaran di Diskominfo tahun 2024 ini.
Baca Juga: Prabowo Dorong Industri Pertahanan RI Kembangkan Kapal Serang Ringan Destroyer Anti Deteksi
"Salah satunya sebenarnya pokok besarnya ini maslah adalah pengurangan pagu anggaran dari 2023 ke 2024 sebesar Rp 400 jutaan. Ada beberapa kegiatan yang tidak jalan lagi. Jadi saya berpikir tidak bisa ini uang dihabiskan untuk pihak ketiga, kita sesuaikan kebutuhan," imbuhnya.
Saat ini, Daud mengaku polemik yang terjadi di internal Diskominfo telah mendapat atensi dari Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. Begitu pun Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Saya sudah dimediasi dan diminta penjelasan oleh BKD dan bapak bupati untuk penyelesaiannya. Dan saya siap menjalankan arahan pimpinan. Ada beberapa pertimbangan-pertimbangan untuk mereduksi masalah ini," tutupnya.(*)