info-sulawesi

Terungkap, Segini Nilai SPj Diduga Fiktif yang Diajukan Kadiskominfo Bulukumba Hingga Berdampak Pemberhentian Tenaga Honorer

Rabu, 24 Januari 2024 | 14:18 WIB
Bukti dokumen SPj yang diduga fiktif dan menjadi pemicu pemberhentian tenaga honorer di Diskominfo Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Pemberhentian kepada empat tenaga honorer di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Bulukumba berdampak panjang.

Usai dilakukan pemberhentian, sejumlah fakta diinternal Diskominfo Bulukumba perlahan terungkap hingga menyeret Kepala Diskominfo H Daud Kahal.

Kisruh diinternal Diskominfo Bulukumba yang dikabarkan telah lama terjadi itu mulai terbongkar usai empat tenaga honorer lainnya diberhentikan.

Baca Juga: Jokowi, Prabowo, KSAU dkk Kompak Pakai Jaket Bomber Saat Serah Terima C-130J Super Hercules

Keempatnya yakni Andriani (operator komputer), Haerani (tenaga kebersihan), Erfandi Putra (tenaga IT), dan Andi Abdul Patta (operator komputer). Pemberhentian keempat tenaga honorer ini berlaku sejak awal Januari 2024.

Hal itu memuncak saat Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif bulan Desember 2023 yang diajukan Diskominfo Bulukumba ke Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba.

Dimana SPj tersebut sempat ditarik Bendahara Diskominfo Bulukumba, Risnawati lantaran adanya berkas SPj yang dianggap tidak sesuai.

Baca Juga: Prabowo Dorong Industri Pertahanan RI Kembangkan Kapal Serang Ringan Destroyer Anti Deteksi

Penarikan berkas itu dilakukan Adriani berdasarkan perintah Risnawati agar berkas SPj tersebut ditarik dari BPKAD untuk dilakukan pengecekan ulang.

Alhasil, usai ditarik dan diperiksa. Risnawati menemukan adanya berkas SPj yang diselip untuk dicairkan tanpa ditandatangi Bendahara dan Sekretaris Diskominfo.

Risnawati menegaskan jika dokumen SPj tersebut ditarik karena terdapat sejumlah berkas SPj yang diajukan tidak melalui verifikasi dan tanpa dibubuhi tanda tangan Bendahara dan paraf Sekretaris Diskominfo.

Baca Juga: Survei LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran 49,8%, Anies-Imin 42,1%, Ganjar-Mahfud 4,3%

"Jadi saya yang perintahkan Adriani untuk mengambil berkas itu di keuangan. Karena ada berkas yang diajukan tidak saya ketahui tapi ada dalam pengajuan," tegasnya dilansir, Rabu, 24 Januari 2024.

Risnawati menerangkan jika SPj yang diajukan Diskominfo ke BPKAD sebesar Rp86,5 juta lebih namun jumlahnya melebihi lantaran adanya SPj yang ikut diselip.

Halaman:

Tags

Terkini