Sulawesinetwork.com - Masyarakat Kabupaten Bulukumba kini bisa dengan mudah mengurus SKCK sekaligus dengan BPJS Kesehatan tanpa harus berpindah kantor.
Masyarakat kini cukup melakukan pengurusan SKCK dan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Bulukumba.
Ditempat itu juga, masyarakat dengan mudah dapat mengurus sejumlah kebutuhan administrasi termasuk pengurusan SKCK dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: UMKM Bisa Dapat KUR Tanpa Agunan, Kemenkop Mau Uji Credit Scoring Sebagai Sistem Penilaian Kreditur
Dimana Polres Bulukumba dan BPJS Kesehatan sama-sama memiliki loket pelayanan di MPP Bulukumba untuk memudahkan masyarakat.
MPP kini telah rampung dibangun Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dan kini memasuki tahapan ujicoba pelaksanaan pelayanan.
MPP Bulukumba direncanakan memiliki 13 jenis layanan yang terdiri dari sejumlah instansi perangkat daerah, instansi vertikal maupun loket milik BUMN.
Baca Juga: Jumat Berkah, Ratusan Petugas Kebersihan Dapat Jamuan Makan Siang di Rujab Bupati Bulukumba
MPP Bulukumba nantinya akan berada dibawa Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai leading sektor penanggung jawab.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengatakan bahwa MPP nantinya akan ditetapkan Bupati Bulukumba menjadi Unit Pengelola MPP.
"Saat ini SK penetapan anggota MPP sementara berproses sambil instansi juga mempersiapkan sarana pelayanannya," ungkap Andi Ayatullah, dilasnir Sabtu, 20 Januari 2024.
Baca Juga: Cegah Terjadi Resiko Pekerjaan, Inspektorat Gelar Coaching Clinic Penyusunan Risk Register
Pelayanan MPP sendiri akan menjalani tahap ujicoba selama tiga bulan. Dalam tahap ujicoba itu akan dipantau KemenPANRB.
Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi proses layanan kepada masyarakat yang lebih mudah.