info-sulawesi

Ranwal RPJPD Mulai Dibahas, Sekda Bulukumba Harap Dapat Hasilkan Program Visioner

Kamis, 4 Januari 2024 | 14:23 WIB
Sejumlah Kepala OPD menghadiri Ranwal RPJMD Kabupaten Bulukumba tahun 2025-2045 di Aula Bapperida Bulukumba, Rabu, 3 Januari 2024.

Sulawesinetwork.com - Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulukumba 2025-2045 dibahas melalui rapat koordinasi di Aula Bapperida (Bappelitbangda), Rabu, 3 Januari 2024.

RPJPD Bulukumba tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sehingga Pemerintah Kabupaten Bulukumba mempersiapkan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun.

Rapat koordinasi ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Tiga Personel Polsek Ujungloe Naik Pangkat, Dua Lulus Perwira

Kepala Bapperida, A Syamsul Mulhayat menyampaikan jika RPJPD adalah merupakan tahapan mekanisme perencanaan pembangunan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.

Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan tujuan untuk menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dan menjadi acuan dalam sinkronisasi perencanaan bagi rencana pembangunan propinsi dan nasional.

Sementara itu Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng saat memberikan sambutan menekankan pentingnya daerah meletakkan arah kebijakan pembangunan daerah yang memiliki jangkauan yang visioner ke depan.

Baca Juga: Butuh Kerja Keras, Petahana dan Penantang di Dapil Bulukumba 2 Dianggap Memiliki Kekuatan yang Sama

Menurutnya, kebijakan pembangunan daerah yang telah dirancang dan dilakukan dari waktu ke waktu harus dilakukan secara berkelanjutan.

"Saat ini kita berada dalam era pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf- Edy Manaf, sehingga dapat menjadi referensi rencana pembangunan ke depan dengan mengorientasikan karakteristik dan berbagai potensi serta keunggulan kompetitif yang dimiliki Kabupaten Bulukumba," ungkapnya.

Dikatakan Visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dapat menjadi landasan dalam merancang rencana pembangunan 2025-2045.

Baca Juga: Sarang Walet di Sinjai Mulai Kena Pajak 10 Persen, Bulukumba Masih Terbang Bebas!

Beberapa hal strategis yang penting untuk dirancang secara berkelanjutan, lanjutnya adalah pembangunan bandara dan kolam labuh di beberapa sentra produksi perikanan.

Serta upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari berbagai sektor unggulan khususnya pertanian, industri dan pariwisata melalui pembangunan infrastruktur secara merata dan berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini