Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus melakukan upaya penanganan stunting.
Salah satu upaya yang dilakukan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi bayi umur bawah lima tahun (Balita) dan bawah dua tahun (Baduta). Serta pemberian susu kepada ibu hamil yang beresiko atau kekurangan nutrisi.
Berdasarkan pemutakhiran data stunting (PEDAS) dengan pengukuran dan penimbangan serentak kepada anak balita dan baduta (0-59 bulan) didapatkan data stunting yang terdiri 660 anak Baduta dan 1.375 anak Balita.
Begitu pula untuk data ibu hamil terdapat 768 ibu hamil kategori Kekurangan Energi Kronis (KEK) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Untuk melakukan penanganan, Pemkab Bulukumba membuat kebijakan dengan intervensi spesifik yang fokus kepada sasaran 1000 Hari Kehidupan Pertama (HPK).
HPK tersebut yaitu intervensi yang diberikan kepada ibu hamil sampai anak bayi di bawah dua tahun.
Baca Juga: Puluhan Pekerja Tewas Akibat Tungku Smelter Meledak, Ini Profil PT ITSS Morowali
Hal ini dilakukan mengingat periode 1000 hari pertama kehidupan anak dikenal sebagai periode emas pertumbuhan anak.
Atau pada masa itu pertumbuhan otak anak sangatlah pesat sehingga, apa pun yang diterimanya dalam periode emas ini akan berdampak pada masa depannya kelak.
Sekretaris TPPS Bulukumba dr. Wahyuni lebih detail menjelaskan bahwa Fase 1000 HPK mencakup 270 hari selama janin dalam kandungan dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan anak.
"Ini artinya ibu sangat perlu memerhatikan nutrisinya selama hamil," ungkap dr. Wahyuni yang juga Kepala Dinas PPKBPPA, Minggu 24 Desember 2023.
Lebih lanjut dikatakan, intervensi spesifik adalah intervensi berupa penanganan gizi dan kesehatan kepada sasaran beresiko stunting.