info-sulawesi

Perhatikan Hal Ini Saat Cetak Kartu Ujian, Ternyata Segini Masa Kontrak PPPK

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:01 WIB
Jadwal pencetakan kartu ujian PPPK 2023 mulai terbuka. (bandungbaratkab.go.id)

Sulawesinetwork.com - Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulu seleksi pasca masa sanggah kini dapat mencetak kartu ujian.

Sebelum mencetak kartu ujian pastikan peserta memperhatikan hal pentingnya agar tidak terjadi kelasahan yang bedampak pada seleksi kompetesi berikutnya.

Pencetakan kartu ujian dapat dilakukan para peserta melalui aku SSCASN masing-masing peserta.

Baca Juga: Cek Namamu Disini, Pemkab Selayar Umumkan 1724 Pelamar PPPK Lulus Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah

Atau bisa mengunjungi lama website masing-masing daerah untuk informasi seperti PPPK Bulukumba, PPPK Jeneponto, PPPK Selayar, dan PPPK Soppeng.

Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi direncanakan akan berlangsung pada tanggal 10 November sampai dengan tanggal 4 Desember 2023.

Diketehui PPPK merupakan pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Sekjen Hasto Kristiyanto Bocorkan Soal Ketua Partai yang Tersandera Kartu Truf

Kontrak kerja PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dilansir dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, berdasarkan peraturan tersebut masa hubungan perjanjian kerja atau kontrak bagi PPPK adalah minimal satu tahun.

Kontrak tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, kinerja, dan kompetensi pegawai. Maka kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).

Baca Juga: Gelar Bimtek Tim Pemenangan, Andi Mudzakkir Aqil Optimistis Capai Target Suara di Bulukumba

Namun, bagi PPPK yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan JPT Madya tertentu, hanya dapat melakukan perpanjangan kontrak kerja maksimal lima tahun.

Selain itu, PPPK juga dapat mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir atau telah memenuhi syarat tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini