Serta ada juga BST bagi penerima Sembako Non-PKH, BLT Dana Desa, Program Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN), dan BLT Minyak Goreng.
Baca Juga: Ditangkap Paksa KPK, Kini Tangan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Diborgol
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai maupun barang (sembako) agar kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi sekaligus menggerakkan ekonomi lewat pembelanjaan di UMKM setempat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa belanja program perlinsos bersumber dari APBN maupun APBD. Pada APBN tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran perlinsos sebesar Rp431,5 Triliun.
Jumlah anggaran yang besar, kegiatan yang bervariasi, serta cakupan yang luas memungkinkan terjadinya penyimpangan. Untuk itu, program ini harus dikelola dan diawasi dengan baik.
"Pengawasan dimaksudkan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyalurannya tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, dan tentunya sesuai dengan pemanfaatannya," terangnya.
BPKP sebagai bagian dari APIP, kata Risbiyantoro proaktif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan Program Perlindungan Sosial baik dari sisi assurance maupun consulting.
Sebagai wujud akuntabilitas pengawasan perlinsos yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya khususnya di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, BPKP melaksanakan FGD Hasil Pengawasan Program Perlinsos Tahun 2022 dan 2023 dengan tema “Kolaborasi Pengawasan Wujudkan Perlinsos yang Akuntabel”.(*)