info-sulawesi

Pemkab Bulukumba Jalin Kerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Perkuat Pengelolaan Aset dan Piutang

Jumat, 8 September 2023 | 15:41 WIB
Pemkab Bulukumba jalin kerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Perkuat Pengelolaan Aset dan Piutang.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Penandatanganan MoU yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Andi Edy Manaf itu dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat tentang Pengelolaan Aset Daerah, Pengurusan Piutang dan Pelayanan Lelang.

Kepala BPKPD Bululumba, Andi Sufardiman mengaku jika MoU tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara kantor wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulseltrabar dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tentang pengelolaan barang milik daerah, piutang daerah dan pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan, Ini Dia Sejumlah Fakta Menarik Provinsi Bugis Timur

"Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk dukungan tugas dan fungsi kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam kesepakatan atau MoU," ungkapnya, Jumat, 8 September 2023.

Beberapa hal yang dapat dilaksanakan dalam kerjasama ini antara lain : Pengelolaan aset/Barang milik Daerah, Pengelolaan piutang daerah, Penjualan BMD, maupun barang milik BUMD secara lelang, serta lelang produk UMKM di Kabupaten Bulukumba dan asistensi pelaksanaan penilaian BMD, BMDES, BUMD dan BUMDes.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf mengaku bahwa kerjasama ini merupakan momentum langkah maju dalam mensinergikan peran lembaga dalam kapasitas yang dapat dilakukan masing-masing pihak dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi.

Baca Juga: Berlibur ke Bukit Nane Selayar, Ini Jadwal Kapal Ferry dari Pelabuhan Bira Bulukumba

"Olehnya itu diharapkan dengan kerjasama ini, penyelenggaraan dan manajemen pemerintahan secara umum dan pengelolaan aset secara khusus dapat memberikan konstribusi positif dalam rangka pengelolaan aset yang lebih efisien dan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan, baik itu aset dalam bentuk properti, infrastruktur, peralatan, maupun investasi lainnya," katanya. 

Dengan mengelola aset dengan baik, kata Edy Manaf, pemerintah daerah dapat menghindari pemborosan dan mengurangi beban keuangan jangka panjang. Selain itu, aset yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Misalnya, infrastruktur yang terpelihara dengan baik seperti jalan, jembatan, dan gedung-gedung pemerintah dapat memastikan bahwa warga dapat mengakses pelayanan dengan mudah dan aman.

Baca Juga: Miliki Tambang Emas Bak Harta Karun, Namun Kabupaten Ini Masih Tergolong Daerah Termiskin Tertinggi di Sulsel

Dan yang lebih penting, kata dia, pengelolaan aset yang baik membantu pemerintah daerah mematuhi peraturan hukum terkait kepemilikan, penggunaan, dan perawatan aset. Ini dapat mencegah masalah hukum dan sanksi yang dapat merugikan pemerintah daerah.

Pada intinya pengelolaan aset yang baik merupakan elemen kunci dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan di tingkat daerah.

Halaman:

Tags

Terkini