Sulawesinetwork.com - 10 nama telah ditetapkan dan ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Pj Gubernur untuk 10 daerah.
Ke-10 Pj Gubernur itu akan dilantik besok, Selasa, 5 September 2023 untuk menggantikan Gubernur yang masuk masa purnatugas.
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pelantikan akan digelar di Kementrian pada pagi hari atau jam 08.00 Wib oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Baca Juga: Isu Poros Baru Koalisi Sandi-AHY Mencuat, PPP Mengaku Heran dan Tidak Tahu Menahu
"Besok pagi sekitar jam 8 di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur," ujar Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin 4 September 2023.
"Di antaranya Sekjen Kemenkumham, Andap BR yang telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sultra," tambahnya.
Tubagus Arif Faturahman mengaku jika penunjukan Pj Gubernur itu berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
Sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Berikut ini nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:
Baca Juga: Ikon Baru Bulukumba Pantai Merpati Mulai 'Jorok', Terlihat Kumuh dengan Tumpukan Sampah
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.(*)