Diskominfo Bulukumba Evaluasi 109 Website Desa, 50 Masuk Kategori Aktif

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Selasa, 7 Juli 2026 | 19:34 WIB
Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.
Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

"Website desa merupakan wajah pemerintahan desa yang mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Karena itu, dukungan kepala desa dan peningkatan kapasitas operator menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaannya," katanya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara DPMD dan Diskominfo dalam mendampingi pemerintah desa menuju transformasi digital yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan desa merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Baca Juga: Rp2,8 Miliar Dana Nasabah Diduga Tak Masuk Sistem BSI, Terbongkar Saat Debitur Ajukan Kredit Lagi

Menurutnya, website desa dengan domain resmi desa.id harus menjadi etalase digital yang menampilkan informasi pembangunan, pelayanan administrasi, transparansi anggaran, hingga promosi potensi wisata, budaya, dan produk unggulan desa.

Andi Uke juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang konsisten mengelola website, termasuk Kecamatan Ujung Loe, yang berhasil mencatat sembilan dari 12 desa berstatus aktif tanpa satu pun website yang masuk kategori tidak aktif.

Baca Juga: Himalaya Residence Tawarkan Hunian Nyaman di Bulukumba, Booking Hanya Rp1,7 Juta dan Gratis Semua Biaya

"Kami mengajak seluruh kepala desa dan operator website untuk mengubah pola pikir. Jadikan website desa sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap seluruh pemerintah desa semakin berkomitmen mengoptimalkan website desa sebagai media pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X