Kronologi Jatuhnya Mahasiswa UNM dari Jembatan Kembar Gowa hingga Ditemukan Tewas di Sungai Jeneberang

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 09:45 WIB
Kronologi Tragis Mahasiswa UNM Terpental ke Sungai Jeneberang: Pencarian 18 Jam Berujung Duka (TikTok/vycarijodoh)
Kronologi Tragis Mahasiswa UNM Terpental ke Sungai Jeneberang: Pencarian 18 Jam Berujung Duka (TikTok/vycarijodoh)

Wawan menjelaskan, jenazah pertama kali dievakuasi oleh warga menggunakan rakit bambu sebelum dipindahkan ke perahu karet milik tim SAR.

“Saat ditemukan korban masih menggunakan pakaiannya sesuai laporan. Ditemukan sudah tidak bernyawa. Jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” kata Wawan.

Korban ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi jatuhnya di jembatan, lalu dibawa menuju rumah duka di Dusun Cambaya, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa menggunakan ambulans.

Baca Juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Kata Menkeu Purbaya

Evakuasi Sempat Bikin Jalan Macet

Proses evakuasi korban pada malam hari mengundang perhatian warga sekitar. Banyak pengendara yang berhenti untuk menyaksikan jalannya pencarian dan pengangkatan jasad korban.

Kondisi ini membuat arus lalu lintas di jalur poros Kabupaten Gowa-Kabupaten Takalar mengalami kemacetan total selama beberapa jam.

Baca Juga: Bupati Uji Nurdin Dukung Atlet Sepak Takraw dan Beri Selamat Wabup Sebagai Ketua PSTI Kabupaten Bantaeng

Setelah jasad berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga, operasi pencarian resmi ditutup oleh Basarnas Makassar.

Dugaan Kecelakaan Tunggal

Dari hasil penyelidikan awal, pihak berwenang menyimpulkan bahwa kejadian tersebut murni merupakan kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Single Salary PNS Belum Siap DIterapkan, Begini Penjelasan Kemenkeu

“Informasinya, korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya dan temannya melihat korban jatuh dari motornya dari Jembatan Kembar,” tutur Wawan.

“Dari awal diterima laporan, kami telah melakukan pencarian baik dengan penyelam, hingga menyisir beberapa titik dan pakai drone,” pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X