Sinjai Gelar Rakor BUMDes, Sekda: Harus Jadi Motor Peningkatan Kesejahteraan

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:22 WIB
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa pimpin Rakor BUMDes. (Humas Pemkab Sinjai)
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa pimpin Rakor BUMDes. (Humas Pemkab Sinjai)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Sinjai di Aula Gedung Pertemuan PKK, Kamis (28/8/2025).

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan dihadiri Kadis PMD Sinjai Dr. Drs. Yuhadi Samad, Inspektur Inspektorat H. Andi Adeha Syamsuri, Ketua APDESI Sinjai Andi Aziz Soi, para kepala desa, serta pengurus BUMDes.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa BUMDes harus terus berkembang dan tidak hanya bergerak di tingkat lokal.

Baca Juga: Halijah Warga Palakka Raih Hadiah Utama Panen Hadiah Simpedes BRI, Bupati Barru Beri Apresiasi

“BUMDes harus mampu menjadi motor penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Jefrianto.

Ia berharap Rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis agar BUMDes dikelola secara profesional dan adaptif terhadap peluang usaha baru.

Baca Juga: Luhut Ungkap Dukungan Prabowo untuk Bentuk Bank Genetik, Siap Produksi Bibit Unggul Pertanian

Salah satu kisah sukses yang ditampilkan adalah BUMDes Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, yang berhasil mengembangkan komoditas unggulan semangka non biji hingga menembus pasar luar daerah, termasuk ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kalau Desa Kalobba bisa, kenapa desa lain tidak mencoba hal yang sama? Kita harus berani menangkap peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Danantara Indonesia dan GEM Bekerjasama untuk Pengembangan Proyek Hilirisasi Nikel

Rakor ini menjadi wadah konsolidasi antar BUMDes di Sinjai untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mendorong pembangunan ekonomi desa. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X