Tekad Kuat demi Bulukumba: Kepala OPD Siap Mundur Jika Tak Capai Target Kinerja

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 14:39 WIB
Dihadapan Bupati Bulukumba, Kepala OPD siap mundur jika tak capai target kinerja.  (Humas Pemkab Bulukumba )
Dihadapan Bupati Bulukumba, Kepala OPD siap mundur jika tak capai target kinerja. (Humas Pemkab Bulukumba )

 

Sulawesinetwork.com - Sebuah momen menarik dan penuh komitmen terjadi di sela Apel Gabungan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bulukumba pada Senin (23/6/2025). 

Di hadapan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara serentak menandatangani surat pernyataan yang mengejutkan: mereka siap mengundurkan diri jika tidak mampu mencapai target kinerja, termasuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga 31 Desember 2025.

Surat pernyataan ini dibacakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Ferryawan Fahmi, yang mewakili seluruh rekannya sebelum ditandatangani. 

Baca Juga: Kabar Baik! Wacana Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Mencuat Usai Terbitnya Perpres RPJMN 2025-2029

"Dengan ini menyatakan siap mengundurkan diri jika target kinerja dan target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah per 31 Desember 2025 tidak tercapai pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang saya pimpin, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja, serta dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2025," ucap Ferryawan.

Surat pernyataan ini dibuat sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komitmen untuk Kemaslahatan Bersama

Baca Juga: Iran Murka! Serangan Brutal AS Ke Fasilitas Nuklir Picu Ancaman Perang Besar

Dalam sambutannya, Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kuat dari seluruh ASN dan pejabat Bulukumba. 

"Bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi mari bekerja untuk kemaslahatan bersama masyarakat," ungkap Andi Utta.

Penilaian kinerja ini, lanjutnya, akan dilakukan dalam kurun waktu sekitar enam bulan, sehingga pencapaiannya akan terlihat jelas. 

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Pinrang dan Luwu

"Nanti, setiap OPD, kepala dinasnya akan menilai semua yang ada di bawahnya—kepala bidang, sekretaris, hingga staf pelaksana. Semua harus dinilai berdasarkan kinerja. Ini tentu harus kita lakukan bersama-sama," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X