Dilema Tahura Bulukumba: Antara Konservasi dan Nasib Petani, DPRD Cari Solusi Berkeadilan

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 11:10 WIB
Komisi III DPRD Menggelar RDP terkait rencana Penataan Taman Hutan Raya di Kecamatan Bonto Bahari. (DPRD Kab. Bulukumba )
Komisi III DPRD Menggelar RDP terkait rencana Penataan Taman Hutan Raya di Kecamatan Bonto Bahari. (DPRD Kab. Bulukumba )

Namun, ia mengakui bahwa upaya ini masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Tuntutan akan keadilan juga disuarakan oleh Amiruddin, Kepala Desa Ara. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang adil dan tanpa tebang pilih.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Biaya Dinas ASN ke Luar Negeri, Angkanya Bikin Geleng-Geleng!

Amiruddin secara khusus menyoroti bangunan di kawasan Bara yang menurutnya juga harus ditertibkan jika memang ada niat penertiban secara menyeluruh di Tahura.

Ini mengindikasikan adanya persepsi ketidaksetaraan dalam penegakan aturan di mata masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III DPRD, Andi Pangerang, menggarisbawahi pentingnya merumuskan solusi yang bijak dan berkeadilan.

Baca Juga: PKS Umumkan Pemimpin Baru! Sohibul Iman Dan Al Muzzammil Yusuf Pimpin PKS 2025-2030

Pernyataan tegasnya, "Kalau bisa diperbaiki, kenapa harus digusur," menjadi penanda bahwa DPRD berupaya mencari jalan tengah yang tidak merugikan salah satu pihak.

Ini membuka peluang bagi adanya rehabilitasi atau penataan kawasan tanpa harus serta-merta melakukan pembongkaran.

Kawasan Tahura Bonto Bahari sendiri merupakan area yang luas, mencapai 3.475 hektar, meliputi empat wilayah administratif: Desa Bira, Desa Darubiah, Desa Ara, dan Kelurahan Tanah Lemo.

Baca Juga: Apakah CASN 2025 Dibuka? Ini Penjelasan Resmi Dari BKN Yang Perlu Kamu Tahu

Dalam RDP terungkap, terdapat berbagai jenis bangunan, baik permanen maupun semi permanen, yang berdiri di kawasan ini.

RDP ini menunjukkan komitmen DPRD Bulukumba untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berbagai pihak terkait, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DLHK, Kepala Bapenda, Inspektorat, hingga camat dan kepala desa, turut hadir, menunjukkan kompleksitas masalah dan perlunya keterlibatan multi-stakeholder.

Pertanyaan besar yang masih menggantung adalah bagaimana pemerintah daerah akan menyeimbangkan tujuan konservasi Tahura dengan kebutuhan hidup masyarakat yang telah lama bergantung pada lahan di sana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X