Dinas PMD Bulukumba Pastikan Program Tapal Batas tidak Jadi Bahan Intervensi untuk Pemerintah Desa

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 20:46 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba, Hj Hamrina A Muri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba, Hj Hamrina A Muri.

Diketahui, program penegasan batas desa menjadi salah satu program pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi hingga tingkat desa melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendari.

Program ini tidak hanya melibatkan Dinas PMD Bulukumba, tetapi juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Selain itu, camat dan kepala desa juga turut dilibatkan dalam proses pemetaan serta sosialisasi program. 

Di Sulsel sendiri terdapat 2.178 desa yang tersebar di 21 kabupaten/kota, belum memiliki penegasan batas wilayah desa. Sehingga dibutuhkan pelaksanaan program tersebut untuk mendapatkan data batas wilayah daerah. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X