Aksi Heroik Polres Bulukumba! Pemuda Muhammadiyah Beri Apresiasi Atas Gempuran Razia Balap Liar di Bulan Ramadhan

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 08:05 WIB
Pemuda Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada Polres Bulukumba. (Sulawesinetwork.com)
Pemuda Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada Polres Bulukumba. (Sulawesinetwork.com)

Sulawesinetwork.com - Bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momen penuh khusyuk dan kedamaian.

Namun, aksi balap liar yang meresahkan sekelompok anak muda seringkali mencoreng kesucian bulan penuh berkah ini.

Beruntung, Polres Bulukumba hadir sebagai pahlawan dengan gempuran razia balap liar yang patut diacungi jempol!

Baca Juga: RCC Bulukumba Ricuh! Istri Anggota Dewan Ngamuk, Selingkuhan Suami Jadi Sasaran

Aksi heroik Polres Bulukumba ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Pemuda Muhammadiyah Bulukumba.

Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Bulukumba, Muh. Ashar, dengan tegas menyatakan dukungan dan apresiasi mereka pada Sabtu (8/3/2025).

"Kita mendukung dan mengapresiasi langkah Polres Bulukumba yang aktif melakukan razia. Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah tegas dan penindakan yang dilakukan Polres Bulukumba dan jajaran terhadap pelaku balap liar di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah," ungkap Ashar dengan penuh semangat.

Baca Juga: Apindo Gelar Amaliah Ramadan, Sekda Sulsel Puji Kontribusi untuk Ekonomi dan Sosial

Ashar menekankan pentingnya langkah tegas ini untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Aturannya jelas, balap liar melanggar pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku balap liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000," tegasnya.

Tak bisa dipungkiri, aksi balap liar seringkali menjadi "hiburan" sekelompok anak muda saat ngabuburit atau menjelang sahur.

Baca Juga: Mentan Grebek Kecurangan Minyakita Sunat Volume, Izin Dicabut!

Namun, aksi ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan.

Data mencengangkan menunjukkan, selama tahun 2024, lebih dari 300 unit sepeda motor telah diamankan karena terlibat aksi balap liar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X