Sasar Penyandang Disabilitas, Bawaslu Bulukumba Berikan Pemahaman Kepemiluan

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:08 WIB
Bawaslu Bulukumba memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas.
Bawaslu Bulukumba memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas.

Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilihann Umum (Bawaslu) Bulukumba kembali memberikan pemahaman kepemiluan dengan menyasar penyandang disabilitas.

Kegiatan ini dilaksanakan di RM HDR, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin 14 Oktober 2024.

Hadir sekitar 30 peserta disabilitas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: JADIMI Prioritaskan Pengembangan Ekonomi Rakyat, Jubir: Program yang Menyentuh Seluruh Lapisan Masyarakat

Dalam upaya mendukung sosialisasi ini, Bawaslu menghadirkan dua narasumber terkemuka diantaranya Andi Yudha Yunus, Ketua Badan PengurusLembaga Study Kebijakan Publik (LSKP) dan Husaimah Husain, Aktivis Perempuan Sulawesi Selatan.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pemahaman terkait pemilihan merata untuk semua, termasuk bagi disabilitas yang membutuhkan pelayanan khusus.

"Sosialisasi ini merupakan perhatian khusus terhadap kelompok pemilih rentan, termasuk penyandang disabilitas, yang perlu didukung dan dikawal hak pilihnya," jelasnya.

Baca Juga: Keluhkan Jalan Rusak hingga Kelangkaan Pupuk, Masyarakat Ujungloe Bertekad Menangkan JADIMI

Bakri menambahkan pentingnya pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Negara menjamin hak memilih dan dipilih bagi penyandang disabilitas maka, Bawaslu hadir memberikan sosialisasi pemahaman pengawasan kepada penyandang disabilitas, yang tentunya diharapkan dapat menambah wawasan terkait pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Bakri berharap agar semua pihak, termasuk para disabilitas, dapat terlibat aktif dalam proses penyelenggaraan Pemilihan.

Baca Juga: Pemkab Bantaeng Terima 72 Sertipikat Aset dari Kantor Pertanahan Bantaeng

"Kami ingin memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam pelaksanaan Pemilihan," katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta disabilitas diberikan pemahaman tentang penyelenggaraan Pemilihan serta larangan-larangan yang berkaitan dalam pelaksanaan pemilihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X