Sulawesinetwork.com - Pelantikan Anggota DPRD Bulukumba Periode 2024-2029 di gedung Paripurna DPRD Bulukumba tertutup.
Hal itu diminta oleh pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Bulukumba tanpa memberikan penjelasan atas pelarangan tersebut.
Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 itu dilakukan Senin, 19 Agustus 2024, diminta tidak saksikan media.
Baca Juga: Anggota DPRD Bulukumba Periode 2024-2029 Dilantik Hari ini, Berikut Nama-namanya
Kasubag Humas dan Protokol DPRD Bulukumba, Kamaruddin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku jika hal tersebut berdasarkan keputusan rapat.
"Jadi semua kegiatan pelantikan dipusatkan di satu pintu. Semua di panitia," singkatnya.
Hingga proses pelantikan usai pukul 11.00 wita. Pihak DPRD Bulukumba juga tidak memberikan akses untuk menyaksikan pelantikan.
Baca Juga: 40 Anggota DPRD Bulukumba Dilantik, HmI Cabang Bulukumba Minta Fungsi Kontrol Lebih Tegas
Reporter Simpul Indonesia, Azisul Haq mengungkapkan kekecewaannya lantaran dirinya telah mendapatkan idcard untuk liputan.
"Harusnya dari awal disampaikan dan tidak membagikan idcard agar kami tidak ke lokasi," ungkapnya.
Azisul menilai jika pelarangan kepada media untuk mengikuti pelantikan disinyalir berkaitan dengan tidak adanya pin untuk anggota DPRD Bulukumba yang baru.
"Bisa saja berkaitan dengan pin dan banyak masalah di proses pelantikan ini sehingga akses media ditutup," keluhnya.(*)
Artikel Terkait
TP PKK Desa Bialo Antusias Ikuti Gerak Jalan Indah di HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79
Peringatan HUT RI ke 79, 271 Narapidana di Lapas Bulukumba Terima Remisi
Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba Menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 Tingkat Kabupaten
Ukir Sejarah, MA YPPI Bulukumba Raih Juara Harapan 3 Lomba Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Upacara HUT Kemerdekaan RI, Kapolres Bulukumba: Wujud Megenang Jasa Pejuang
Akhirnya Melunak! Hengky Yasin Siap Dampingi Daeng Manye di Pilkada Takalar 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Dapat Remisi 58 Bulan