Waduh! Sekwan DPRD Bulukumba Minta Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 tidak Disaksikan Media

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 10:09 WIB
Pintu ruang paripurna DPRD Bulukumba ditutup.
Pintu ruang paripurna DPRD Bulukumba ditutup.

Sulawesinetwork.com - Pelantikan Anggota DPRD Bulukumba Periode 2024-2029 di gedung Paripurna DPRD Bulukumba tertutup.

Hal itu diminta oleh pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Bulukumba tanpa memberikan penjelasan atas pelarangan tersebut.

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 itu dilakukan Senin, 19 Agustus 2024, diminta tidak saksikan media.

Baca Juga: Anggota DPRD Bulukumba Periode 2024-2029 Dilantik Hari ini, Berikut Nama-namanya

Kasubag Humas dan Protokol DPRD Bulukumba, Kamaruddin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku jika hal tersebut berdasarkan keputusan rapat.

"Jadi semua kegiatan pelantikan dipusatkan di satu pintu. Semua di panitia," singkatnya.

Hingga proses pelantikan usai pukul 11.00 wita. Pihak DPRD Bulukumba juga tidak memberikan akses untuk menyaksikan pelantikan.

Baca Juga: 40 Anggota DPRD Bulukumba Dilantik, HmI Cabang Bulukumba Minta Fungsi Kontrol Lebih Tegas

Reporter Simpul Indonesia, Azisul Haq mengungkapkan kekecewaannya lantaran dirinya telah mendapatkan idcard untuk liputan.

"Harusnya dari awal disampaikan dan tidak membagikan idcard agar kami tidak ke lokasi," ungkapnya.

Azisul menilai jika pelarangan kepada media untuk mengikuti pelantikan disinyalir berkaitan dengan tidak adanya pin untuk anggota DPRD Bulukumba yang baru.

Baca Juga: Banjir Ucapan Karangan Bunga untuk H Rijal Jelang Pelantikan Anggota DPRD Bulukumba Periode 2024-2029

"Bisa saja berkaitan dengan pin dan banyak masalah di proses pelantikan ini sehingga akses media ditutup," keluhnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X