Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian Pilkada Damai 2024, yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel yang diwakili oleh Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulsel, perwakilan partai politik yang hadir, serta Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sulsel Klaim Netralitas ASN di Sulsel Masih Minim
Apel Siaga Pilkada Damai 2024 ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Bawaslu di Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga netralitas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada yang damai dan demokratis.***