Ketua KPU Bone Didesak Mundur, KPU Sulsel Diminta tidak Masuk Angin

photo author
- Minggu, 2 Juni 2024 | 11:28 WIB
 KPU Sulsel diminta tidak masuk angin dan copot Ketua KPU Bone.  (Foto: Net)
KPU Sulsel diminta tidak masuk angin dan copot Ketua KPU Bone. (Foto: Net)

Sulawesinetwork.com - Aliansi Rakyat Bone mendesak agar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone mundur karena diduga melakukan penyalagunaan wewenang.

Desakan itu seiring terkuaknya dugaan penggelembungan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang menyeret Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin.

Sekjen Lapangan Aliansi Rakyat Bone, Eko Wahyudi meminta agar Ketua KPU Bone dipecat karena telah mencederai demokrasi di Pileg 2024 lalu.

Baca Juga: Mencuri Dirumah Kosong, Remaja Di Bulukumba Diamankan Polisi

"Kami minta pemecatan dan pemberhentian Ketua KPU Bone, serta menindaklanjuti pidananya terkait penyelewengan wewenang. Apalagi laporan ini sudah masuk di Polres dan Kejaksaan,” tegas Eko dilansir, Minggu, 2 Mei 2024.

Pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Bone menurut Eko, memiliki bukti jelas yakni percakapan suara, chat hingga video yang telah tersebar disejumlah grup whatsapp.

Selain itu, Eko menegaskan akan turut mencari bukti untuk dikumpulkan agar dapat menjadi acuan pihak penegak hukum.

Baca Juga: Andi Edy Manaf Masih Jadi Pilihan Andi Utta Sebagai Wakilnya, PKS Beri Respon Begini

"Semua bukti akan diperlihatkan dan dikumpulkan, meskipun saat ini baru tiga hingga empat bukti yang diperlihatkan di DPR,” jelasnya.

Terpisah, anggota DPRD Bone Andi Muh Salam turut menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin.

Andi Muh Salam meminta Ketua KPU Sulsel Hasbullah tidak masuk angin dalam penanganan terkait viralnya isi chat Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dengan oknum anggota PPK.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Edy Manaf Serahkan Bendera Merah Putih

Menurut Andi Muh Salam, kasus yang diduga dilakukan oleh Yusran Tajuddin bukan lagi pada ranah siapa yang dirugikan, melainkan persoalan etika dan moral.

"Dia (Yusran) ini sudah merusak tatanan demokrasi yang ada di Bone dan hal ini tidak bisa dibiarkan harus ada sanksi. Ini soal etika dan moral," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X