Khususnya petahana yang kembali akan mendaftar akan ditelusuri rekam jejaknya saat bertugas pada pemilihan sebelumnya.
Baca Juga: Klaim Punya Sejarah Bersama di Sinjai, Andi Seto Berpeluang Diusung PKB di Pilwalkot Makassar
"Track record saat menjadi Adhoc saat Pilkada dan Pemilu kemarin itu menjadi ukuran. Jadi sambil dievaluasi sambil direkrut. Jadi yang menjadi dasarnya track record bagaimana kinerjanya kemarin di Pemilu," ujar Anggota KPU Sulsel Romy Harminto.
Romy juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada panitia penjaringan badan Adhoc jika terdapat kandidat yang dinilai tak bersyarat namun tetap diloloskan.
"Jika memang ada kandidat yang dianggap tidak layak maka sebaiknya dilaporkan supaya bisa di tindaklanjuti, namun kami harap bisa disertakan dengan barang bukti seperti foto," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Ini Jenis Pohon yang Ditanam Bupati Andi Utta di Peringatan Hari Bumi, Produktif dan Punya Nilai Ekonomi
Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bulukumba 2024? Cek Jadwalnya
Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Bantaeng 2024? Cek Tahapan dan Jadwalnya
Polres Bulukumba Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dari 9 Pelaku, Segini Beratnya
Daftar di PKS dan PKB, Brigjen TNI (Purn) Nur Salam Optimis Raih Rekomendasi di Pilkada Selayar 2024
Nurdin Halid dan RMS Bahas Pilkada Serentak 2024 di Sulsel, Golkar-Nasdem Bisa Jalan Bersama