Menantu Bupati Mamuju Tengah Mendaftar di PKB Bulukumba untuk Pilkada Bulukumba 2024

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 16:40 WIB
Bacalon Andi Muhammad Al Gazali mendaftar di PKB Bulukumba di wakili Asriady AS sebagai LO-nya.
Bacalon Andi Muhammad Al Gazali mendaftar di PKB Bulukumba di wakili Asriady AS sebagai LO-nya.

Sulawesinetwork.com - Bursa bakal calon kepala daerah (Cakada) di Kabupaten Bulukumba semakin hangat.

Selain beberapa nama politisi lokal yang mulai bermunculan, kini kembali datang beberapa nama penantang petahana lainnya.

Sebut saja Andi Muhammad Al Gazali, yang merupakan menantu Bupati Mamuju Tengah, M Aras Tammauni.

Baca Juga: Arum Spink Didorong Nasdem Maju Pilkada Bulukumba, JMS Direkom Golkar, Andi Utta Daftar di PKS

Namanya juga mencuat ke publik setelah melakukan pengambilan formulir penjaringan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba.

Andi Muhammad Al Gazali mengambil formulir di PKB Bulukumba dikuasakan oleh Liaison Officer (LO), Asriady AS, Senin, 22 April 2024.

Asriady AS yang dikonfirmasi mengaku jika Andi Muhammad Al Gazali memiliki keseriusan untuk ikut membangun Bulukumba.

Baca Juga: Gerindra Tegas Dorong Kader di Pilgub Sulsel, AIA dan Amar Maruf Berpeluang Diusung

"Iya benar tadi kami mewakili beliau (Andi Muhammad Al Gazali) untuk mengambil formulir sebagai bentuk keseriusan," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Andi Muhammad Al Gazali saat ini berprofesi sebagai pengusaha dan bermisili di Mamuju Tengah.

"Kami diberikan kuasa untuk mengambil formulir dibeberapa partai. Setelah PKB rencananya akan daftar juga di Hanura dan PKS," terang Asriady AS.

Baca Juga: Kodim 1410 Bantaeng Terima Bantuan CSR Bank BRI, Pj Bupati Jadi Saksi

Andi Muhammad Al Gazali diketahui pernah tercatat sebagai calon legislatif dari Nasdem pada Pileg 2024 lalu.

Ia maju sebagai caleg DPRD Sulsel dapil Sulsel 5 meliputi Sinjai Bulukumba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X