H Rijal Digadang Masuk Bursa Pilkada Bulukumba 2024, PPP Klaim Belum ada Pembicaraan

photo author
- Minggu, 7 April 2024 | 20:39 WIB
H Rijal bersama dengan Andi Muchar Ali Yusuf (Andi Utta).
H Rijal bersama dengan Andi Muchar Ali Yusuf (Andi Utta).

Sulawesinetwork.com - Jelang Pilkada Bulukumba 2024, sejumlah figur kader internal dari sejumlah partai mulai bermunculan.

Salah satunya kader PPP yang sejauh ini dianggap cukup potensial untuk diusung di Pilkada nanti yakni H Rijal.

H Rijal yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bulukumba dianggap patut untuk diperhitungkan.

Baca Juga: Sebagai Calon Ibu Kota Provinsi Baru di Wilayah Sulsel, Daerah Ini Memiliki Kawasan Destinasi Wisata yang Wajib di Kunjungi Saat Libur Lebaran 2024

Kepada wartawan beberapa 24 Maret 2024 lalu, H Rijal membenarkan jika dirinya memiliki niat untuk ikut maju di Pilkada Bulukumba.

"Memang saya punya niat (maju Pilkada), dan saya rasa semua orang punya niat untuk membangun Bulukumba agar lebih baik lagi ke depan," ungkapnya dilansir Minggu, 7 April 2024.

"Kalau memang saya didorong oleh masyarakat itu harus kita apresiasi," tambah H Rijal.

Baca Juga: Rencana Liburan Lebaran 2024 ke Pantai Bira Bulukumba, Cek Harga Tarif Tiket Masuk di Sini

Kendati demikian menurut H Rijal saat ini dirinya belum mau berbicara banyak soal Pilkada Bulukumba, karena menurutnya masih banyak tugas yang harus diselesaikan sebagai Ketua DPRD Bulukumba.

"Kami masih punya tugas bersama pemerintah untuk membangun Bulukumba, kita fokus dulu di situ baru kita bicara bagaimana ke depannya," ujar H Rijal.

Terpisah, Sekretaris PPP Bulukumba Muh Amiruddin yang dikonfirmasi memastikan jika saat ini partainya belum membahas hal tersebut.

Baca Juga: Andi Utta Diwakili LO Daftar di PKS Bulukumba, Gambar dan Tagline Lanjutkan Dua Kali Tambah Baik Muncul

Menurutnya hingga saat ini PPP belum membicarakan soal agenda Pilkada Bulukumba dan keputusan dari DPP.

"Belum ada pembicaraan agenda. Masih menunggu keputusan DPP PPP jadi belum ada soal Pilkada," ungkapnya, Minggu, 7 April 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X