Fahidin HDK Dipastikan Menuju 5 Periode di DPRD Bulukumba, Politisi Senior Partai Golkar Terhenti

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 15:31 WIB
KOLASE. Ketua PKB Bulukumba, Fahidin HDK dan politisi senior partai Golkar, H Abu Thalib.
KOLASE. Ketua PKB Bulukumba, Fahidin HDK dan politisi senior partai Golkar, H Abu Thalib.

Sulawesinetwork.com - Rekapituasli tingkat kecamatan telah selesai dilakukan dan sejumlah figur sudah hampir dinyatakan tepilih pada Pileg 2024.

Salah satu yang cukup menarik perhatian yakni kembali terpilihnya Fahidin HDK yang kelima kalinya sepanjang Pileg berlangung.

Ketua PKB Bulukumba, Fahidin HDK dipastikan kembali terpilih menjadi anggota DPRD Bulukumba setelah meraih suara tertinggi di internal PKB.

Baca Juga: DLHK Sosialisasikan Perpres 28 Tahun 2023 untuk Rencana Pengelolaan Perhutanan Sosial yang Lebih Terpadu

Politisi senior kembali terpilih melalui dapil Bulukumba 1 meliputi Kecamatan Ujungbulu dan Ujungloe.

Alumnus IAIN Alauddin Makassar yang dikenal cukup vokal di DPRD Bulukumba itu kembali membuktikan ketangguhannya.

Bukan hanya kembali terpilih untuk kelima kalinya, Fahidin yang akrab disapa Cak Idin itu juga diproyeksi menjadi unsur pimpinan DPRD Bulukumba.

Baca Juga: Gerindra Pastikan Fraksi Utuh dan Kursi Pimpinan DPRD Bulukumba, Berikut Komposisinya

Namun capaian itu tidak seiring dengan koleganya di DPRD Bulukumba, H Abu Thalib yang harus terhenti di Pileg 2024 ini.

Langkah politisi senior partai Golkar itu terhenti setelah dirinya menyatakan pindah dapil pada Pileg 2024.

Di Pileg 2024, H Abu Thalib memutuskan untuk bertarung di dapil Bulukumba 5 meliputi Kecamatan Bontotiro dan Bontobahari.

Baca Juga: Periode 2024-2029, Wakil PAN dan NasDem di DPRD Bulukumba Berkurang, Supriadi dan Abd Kaab Tersingkir

Dimana empat periode sebelumnya, H Abu Thalib maju di Kecamatan Kajang dan Herlang yang tergabung dalam dapil Bulukumba 4.

Anggota Komisi C itu memutuskan pindah dapil pada Pileg 2024 setelah putranya Andi Abu Ayyub Syech memutuskan ikut serta dan bertarung didapil Bulukumba 4.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X