Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dapil Bulukumba 1 Selesai, 6 Petahana Diproyeksi Bertahan, Ini Daftarnya

photo author
- Senin, 26 Februari 2024 | 15:57 WIB
KOLASE. Daftar caleg Dapil Bulukumba 1 yang diproyeksi lolos ke DPRD.
KOLASE. Daftar caleg Dapil Bulukumba 1 yang diproyeksi lolos ke DPRD.

Sulawesinetwork.com - Rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di Dapil Bulukumba 1 meliputi Kecamatan Ujungbulu-Ujungloe rampung dilakukan, Minggu, 26 Februari 2024.

Dari 9 kouta kursi yang diperebutkan, sejumlah calon legislatif (caleg) hampir pasti lolos berdasarkan perolehan suara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

Berdasarkan data yang dihimpun sulawesinetwork.com dari berbagai sumber dengan hasil rekapitulasi total 254 TPS (100%) di dua kecamatan, Ujung Bulu dan Ujungloe.

Baca Juga: Bupati Andi Utta Harap Adaptasi Perubahan Iklim Tak Sekedar Formalitas

Dari hasil perolehan diatas, enam caleg berstatus petahana juga hampir dipastikan kembali duduk di DPRD Bulukumba periode 2024-2029 mendatang.

Keenam petahana tersebut yakni, Ketua PKB Bulukumba, Fahidin HDK, Andi Pangerang Hakim (PPP), Juandy Tandean (Golkar).

Serta H Supriadi H Beddu (Hanura), Syamsir Paro (PAN) dan H Safiuddin yang kembali maju melalui partai PKS.

Baca Juga: PLN Bagi Bantuan di Kahayya Bulukumba: Bedah Rumah hingga Modal Usaha

Selain keenam petahana tersebut, kouta kursi juga dipastikan diraih oleh tiga pendatang baru seperti Fuad Arafah (PKS) yang berhasil menumbangkan H Pasakai (PKS).

Pendatang baru lainnya yakni, Kurdiansyah Anggoro dan Ketua Gerindra Bulukumba, Sahruni Haris.

Didapil Bulukumba 1, PKS sukses mendulang suara terbanyak mencapai 10.890 suara dan mendudukan dua wakilnya yakni Fuad Arafah dan H Safiuddin.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Usung Jenazah Pensiunan Polri Ke Pemakaman

Perolehan PKS tersebut menjadi momok untuk PDIP yang diperiode ini harus terpental tanpa wakil Dapil Bulukumba 1.

Selain PKS, Partai Golkar memastikan satu kursi di DPRD Bulukumba dengan torehan 6.541suara, disusul PPP 6.228 suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X