Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Asbar akhirnya mengakui jika dirinya tidak memberikan izin kepada jurnalis melakukan peliputan.
Kepada wartawan, Asbar mengakui jika dirinya memang belum mengizinkan wartawan mengambil gambar atau video kertas suara rusak.
Asbar mengaku jika insiden itu terjadi lantaran dirinya lupa melakukan penyampaian kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan di gudang logistik.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Kouta Penerimaan Formasi Guru Lebih Banyak, Simak Daftarnya
"Kami mohon maaf kepada teman-teman media karena adanya kesalahpahaman atas masalah ini (insiden pelarangan)," katanya, Jumat 12 Januari 2024 lalu.
"Kami KPU tak pernah melarang teman-teman media untuk meliput, ini hanya mis komunikasi saja," sambung Asbar.
Asbar menyebutkan insiden adu mulut antara polisi Aiptu Azhar M dan jurnalis adalah hal yang tak diinginkan.
Baca Juga: Prabowo Didampingi Erick Thohir dan Yaqut Cholil Hadiri Natal Bersama Kementerian BUMN di Senayan
Alasannya kata Asbar, kertas suara rusak belum direkap secara keseluruhan dan diplenokan. Hanya saja ia lupa memberitahukan kepada wartawan.
Sehingga saat tiga wartawan meliput di gedung rekap suara terjadi insiden tak diinginkan. Ia juga menyesalkan adanya oknum polisi membentak wartawan.
"Mestinya tidak boleh terjadi seperti itu," ungkap Asbar.
Baca Juga: Komunitas CRV Gen3 Resmi Terbentuk di Bulukumba, Sejarah Baru Dunia Otomotif di Bumi Panrita Lopi
Asbar mengungkapkan jika KPU Bulukumba tak pernah melarang media untuk meliput aktivitas di kantor KPU termasuk gudang logistik.
Menurutnya, selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan. Bahkan pihaknya selalu terbuka dengan media terkait informasi dan data kepemiluan