FRI Desak Kepolisian Usut Dugaan Setoran Fee 40 Persen Proyek Disdik Sinjai

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 20:32 WIB
FRI mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dan memeriksa Kadis Pendidikan Sinjai terkait dugaan fee proyek pengadaan buku.
FRI mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dan memeriksa Kadis Pendidikan Sinjai terkait dugaan fee proyek pengadaan buku.

Sulawesinetwork.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Mapolres Sinjai, jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat, 5 Januari 2024.

Koordinator Aksi, Wahid, mendesak pihak Kepolisian Resort Sinjai untuk melakukan pengusutan dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sinjai terkait dugaan fee proyek pengadaan buku sebesar 40 persen.

"Kami meminta kepada Kapolres Sinjai dan Unit Tipikor agar memanggil dan memeriksa kadis pendidikan Sinjai adanya dugaan setoran fee sebanyak 40 persen dana pengadaan buku, ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tegas Wahid dalam orasinya.

Baca Juga: AKBP Supriyanto Pamit di Gelar Jum'at Curhat: Terimasih Warga Bulukumba

Sementara Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan Fachri mengaku merespon pesan berantai terkait fee 40 persen, namun dirinya mengaku harus melakukan kajian lebih dalam untuk menindaki.

"Jikalau terlalu dini yang dilakukan sehingga yang terduga mengatakan tidak, apami yang saya lakukan, tentu berhenti sampai disini, dan sudah tidak ada alasan untuk melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,intinya kami mengikuti isu ini (fee 40 persen), dan kami sementara mengkaji," ungkapnya.

Kabag OPS Polres Sinjai Kompol Sunyoto yang mendampingi kasat reskrim, menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam penangan kasus apabila ada laporan yang masuk di Polres Sinjai.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Warga Soal Konflik Lahan PT Lonsum, Janji Temukan Titik Penyelesaian

"Persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dan pihak Tipikor polres Sinjai tidak banyak jeda, apabila ada laporan yang masuk, namun terkait kasus fee ini, kami (Kepolisian) sama sekali belum mendapatkan laporan resmi dari warga, kami hanya mengikuti perkembangan di Media Sosial, " Tegasnya

Beredarnya pesan singkat melalui Whatsapp inisial 'M' di Media Sosial dan Grup Whatsapp juga membuat aktivis sosial Sinjai beraksi.

Menurut Andi Darmawan syah, berseliweran nya pesan singkat oknum inisial 'M' di medsos, adalah pintu terbuka bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menulusuri kebenaran Chatting kepsek inisial M tersebut.

Baca Juga: Dugaan ASN-Pendamping PKH Kampanye Bareng Caleg PAN Mulai Diusut Bawaslu

"Beredarnya rentetan pesan berantai di medsos terkait setoran fee 40 persen di Disdik Sinjai adalah pintu bagi APH di Sulsel khususnya di Sinjai untuk melakukan penelusuran," jelasnya.

"Negara sengaja mendorong anggaran di bidang pendidikan, lalu Disdik Sinjai diduga mengakali untuk merampok dana pendidikan. Inikan sudah keterlaluan dan APH seyogyanya mempunyai nyali untuk menulusuri kebenaran pesan singkat oknum Kepsek itu," ujarnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X