Tunjang Pemekaran Provinsi Baru, Pemprov Sulsel Genjot Pembangunan Dua Bandara di Wilayah Bugis Timur

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 09:35 WIB
 Ilustrasi Bandara bugis timur ((pexels.com))
Ilustrasi Bandara bugis timur ((pexels.com))

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Indonesia memiliki program pengembangan infrastruktur, termasuk di sektor penerbangan.

Beberapa proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) mungkin dilakukan untuk meningkatkan konektivitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memfasilitasi perjalanan udara.

Proyek-proyek ini dapat mencakup ekspansi bandara yang sudah ada, pembangunan bandara baru, atau peningkatan infrastruktur terkait.

Baca Juga: Heboh! Beredar Screenshot Penerima PKH di Bulukumba Diduga di Intervensi Dukung Salah Satu Caleg DPRD Kabupaten

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri, Pemprov tengah menggenjot pembangunan dua bandara.

Salah satunya adalah pengembangan pembangunan Bandara Arung Palakka Kabupaten Bone yang terus dilakukan agar segera beroperasi secara maksimal.

Bandara Arung Palakka adalah bandar udara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Arung Palakka Semuel T Duma menuturkan, saat ini pengerjaan bandara sementara berjalan untuk menambah landasan pacu dengan panjang 1.400 meter dan lebar 30 meter.

Baca Juga: Waduh! Ada Pendamping PKH Diduga Kampanyekan Caleg DPR RI, DPRD Sulsel dan DPRD Kabupaten

Dia menargetkan rampung akhir 2023.

Letaknya di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone atau sekitar 10 km dari pusat kota Watampone, Ibu kota Kabupaten Bone.

Mengingat Watampone yang terletak di Kabupaten Bone diisukan sebagai daerah kandidat terkuat untuk menjadi Ibu Kota Baru Provinsi Bugis Timur.

Maka dari itu, wilayah tersebut adalah ibukota administrasi Kabupaten Bone.

Wajar saja, jika Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengusulkan untuk mengembangkan bandara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X