Capai Ribuan Ibu Hamil Berusia Anak, Bulukumba Masuk Tiga Besar di Sulsel

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 12:00 WIB
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf memimpin rakor terkait ribuan ibu hamil didominasi berusai anak.
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf memimpin rakor terkait ribuan ibu hamil didominasi berusai anak.

 

Sulawesinetwork.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba prihatin atas meningkatnya kasus pernikahan usia anak.

Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu penyumbang ketiga terbesar angka pernikahan usia anak di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Wajo dan Maros.

Kondisi ini pula yang menjadi salah satu faktor penyebab masih tingginya angka stunting dan angka perceraian di kabupaten berjuluk Bumi Panrita Lopi. 

Baca Juga: Kepala Daerah Disebut Malas Berinovasi Tingkatkan Pendapatan, DPRD Boleh Lahirkan Ide

Berdasarkan paparan dari Pengadilan Agama Kabupaten Bulukumba, kebanyakan kasus perceraian terjadi pada pasangan yang menikah di usia muda. 

Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba menyampaikan, tahun 2022 lalu, terdapat 62 pasangan yang dinikahkan di bawah umur.

Bahkan menurut Dinas Kesehatan Bulukumba, tahun ini, terdapat 4.409 jumlah ibu hamil dan 1.839 di antara ibu hamil tersebut ternyata masih berusia anak. 

Baca Juga: BKPSDM Kepulauan Selayar Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Lampiran Lokasinya

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Andi Edy Manaf, Wakil Bupati Bulukumba, di Kantor Bupati, Rabu, 8 November 2023.

Rapat koordinasi dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba dan jajarannya.

Serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pemerintah Kecamatan, Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba, dan Pengurus Puspaga Bulukumba.

Baca Juga: Akan Jajal Sirkuit Titik Nol Bira, Begini Kilas Karir Legenda Balap Sulsel Robby Latukolan

Menurut Wabup Edy Manaf, pintu utama terjadinya kasus stunting ialah perkawinan anak, dimana isu ini menjadi kompleksitas pada permasalahan rumah tangga. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X