Pertama, PPPK telah memenuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90 persen.
Kedua PPPK telah memenuhi target kinerja paling kurang 90 persen.
Sehingga PPPK tidak diperbolehkan mengundurkan diri sebelum memenuhi kedua persyaratan diatas.
Selain tidak perbolehkan mengundurkan diri sebelum memenuhi syarat diatas.
PPPK juga tidak dapat mendaftarkan diri dalam CPNS apabila tidak memenuhi syarat pengunduran diri yang dijelaskan tadi.
Hal itu karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) PPPK yang masih terikat kontrak secara otomatif terkunci di aplikasi SSCASN.
Data PPPK yang terkunci didalam SSCASN tercatat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).(*)
Artikel Terkait
Usai Dinyatakan Memenuhi Syarat PPPK Bulukumba, Peserta Wajib Perhatikan Ketentuan Ini
2.238 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPPK Jeneponto, Cek Namamu Sekarang
Cek Sekarang! 317 Pelamar PPPK Jeneponto Formasi Tenaga Teknis Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Catat Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Jeneponto, Ini Cara Cetak Kartu Ujian
Cek Namamu Disini, Pemkab Selayar Umumkan 1724 Pelamar PPPK Lulus Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah