Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, Makassar.
Melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pengambil alihan berlangsung pukul 08.00 wita, dan sempat diwarnai penolakan dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta sebagai pengelola Pasar Butung.
Baca Juga: Populer Agustus, BKPSDM Bulukumba tidak Membuka Penerimaan Hingga Damkar Dilempari Sendal
Mereka menolak Pemkot Makassar mengambil alih pengelolaan pusat grosir tersebut.
Tampak para pedagang hanya menunggu di depan pintu masuk pasar.
Sementara Direksi Perumda Pasar Makassar, petugas Satpol PP, hingga aparat TNI-Polri yang hendak melakukan eksekusi berkumpul di pintu masuk pasar.
Hanya saja, upaya dari pemerintah ditolak keras oleh pengelola Pasar Butung sekarang ini, KSU Bina Duta.
Pihak KSU Bina Duta menutup pagar Pasar Butung sebagai bentuk penolakannya.
Adu mulut pun sempat terjadi antar kedua pihak sehingga membuat suasana semakin memanas.
Masing-masing menyampaikan argumennya terkait pengelolaan Pasar Butung ini.
Selang beberapa menit, tim dari PD Pasar, Satpol PP dan kepolisian masuk dengan paksa dengan mendorong pagar.
Artikel Terkait
Keunikan yang Hanya Dimiliki Kota Makassar, Pantai Tak Berpasir Hingga Aksara Khas Tradisional
Polisi Amankan 28 Orang Usai Terlibat Bentrokan Antar Suporter PSM Makassar
Bumi Fest 2023 Dibatalkan! Jangan Khawatir, Berikut Jadwal Konser Musik Makassar Selama September 2023
Dibuka 16 September 2023, Berikut Formasi PPPK 2023 Pemkot Makassar yang Dibutuhkan
Cukup Populer di Tanah Air, Artis Ini Berdarah Bugis-Makassar. Nomor 4 Jadi Sorotan Netizen Gara Tak Direstui
Apa Sih Makna "Uang Panai" dalam Pernikahan Suku Bugis-Makassar ? Nilainya Tembus Hingga Miliaran