APBD Perubahan 2023 Ditetapkan, OPD Diminta Bupati Bulukumba Jabarkan Harapan DPRD dan Cegah Penyimpangan

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 19:34 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Ketua DPRD Bulukumba H Rijal.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Ketua DPRD Bulukumba H Rijal.

Sulawesinetwork.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta untuk menjabarkan apa yang menjadi harapan anggota DPRD Bulukumba.

Hal itu disampaikan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf saat memberi sambutan pada rapat paripurna menandatangani Kesepakatan Bersama APBD Perubahan 2023, Jumat, 29 September 2023.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, diawali dengan Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan 8 juru bicara fraksi.

Baca Juga: Hasil Penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL, Selain Penemuan Uang Miliaran, Hal Tak Terduga juga ditemukan

Aecara bulat 8 fraksi menerima Rancangan Perda APBD Perubahan 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang dibacakan Sekretaris DPRD Abd Rahman tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai dalam serangkaian pembahasan yang berlangsung di DPRD.

Sehingga dengan demikian fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan berjalan dengan baik. 

Baca Juga: Bertemu Masyarakat Bissappu, Pj Bupati Sebut Pemerintahan di Bantaeng Sudah Baik

Bupati menekankan seluruh OPD dapat menjabarkan apa yang menjadi harapan dewan, dan mengingatkan agar waktu yang tersisa dalam merealisasikan pelaksanaan kegiatan pada APBD Perubahan 2023.

APBD Perubahan 2023 ini harus dimanfaatkan secara efektif dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

Berikut struktur APBD Perubahan 2023 berdasarkan SK Nomor 10/KPTS/DPRD-BK/IX/2023 sebelum dan sesudah perubahan 

Baca Juga: Filosofi Bunga Male yang Sangat Identik dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sulsel

-Pendapatan Daerah dari Rp.1.530.079.311.810 menjadi Rp.1.557.682.937.302

-Belanja Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X