Pakaian Adat Khas Sulsel: Baju Bodo Hingga Jas Tutu' yang Pernah Dipakai Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 14:07 WIB
Presiden Joko Widodo menggunakan salah satu baju adat dari Sulawesi Selatan pada saat pidato kenegaraan sidang tahunan (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo menggunakan salah satu baju adat dari Sulawesi Selatan pada saat pidato kenegaraan sidang tahunan (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)

1. Baju Bodo

Baju Bodo yang berasal dari suku Bugis ini merupakan pakaian adat wanita di Sulawesi Selatan

Adapun Baju bodo dahululunya berbentuk segi empat berlengan pendek dan warnanya beragam serta kain yang transparan kemudian dipasangkan dengan bawahan sarung kain sutera bercorak kotak-kotak.

Namun seiring perkembangan zaman, kini Baju bodo dimodifikasi sedemikian rupa.

Baju bodo pada umumnya dibuat dengan warna-warna cerah, dan warna tersebut mengandung arti tersendiri.

Menurut Tandean (2021), warna yang dikenakan disesuaikan dengan usia dan status bagi pemakainya.

Warna jingga melambangkan pemakai baju bodo ialah anak perempuan berusia sekitar 10 - 14 tahun.

Sedangkan untuk anak yang berusia sekitar 17 - 25 tahun mengenakan warna merah, juga wanita yang telah menikah dan memiliki anak.

Filosofinya bahwa wanita tersebut telah mengeluarkan darah dari rahim direpresentasikan oleh warna merah darah.

Wanita usia 25-40 tahun mengenakan baju bodo berwarna hitam.

Ada lagi warna putih yang melambangkan pemakainya berasal dari kalangan dukun dan pembantu.

Kemudian warna ungu melambangkan pemakainya adalah seorang janda.

Terakhir warna hijau melambangkan pemakainya berasal dari kalangan bangsawan.

2. Baju Bella Dada

Baju Adat Bella Dada dari daerah Makassar yaitu model baju yang tampak adalah berlengan panjang, leher berkerah, saku di kanan dan kiri baju, serta diberi kancing yang terbuat dari emas atau perak dan dipasang pada leher baju.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X