Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari interaksi di media sosial.
“Kasus ini berawal dari postingan IS di Facebook yang menawarkan seekor anjing jenis Pitbull untuk dijual. Kemudian RP menanggapi dengan menanyakan harga dan akhirnya disepakati sistem barter dengan dua ekor sapi,” jelasnya, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Unik, Polres Bulukumba Gelar 'Ngaji On The Road' bagi Pelanggar Lalu Lintas di Ramadan 1447 H
Setelah terjadi kesepakatan, tiga terduga pelaku dari Bone datang ke Bulukumba dengan membawa anjing tersebut dan bertemu dengan RP dan RD.
Pada Selasa dini hari (10/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, para terduga pelaku menuju kandang sapi milik korban. RP menunjukkan lokasi kandang, kemudian HE dan IS menuntun dua ekor sapi tersebut ke mobil pickup. Setelah sapi dimuat, IS menyerahkan anjing Pitbull kepada RP sebagai bagian dari kesepakatan barter, lalu sapi dibawa ke wilayah Bone.
“Motifnya, dua ekor sapi tersebut dibarter dengan seekor anjing jenis Pitbull yang dihargai beberapa juta rupiah,” tambahnya.
Baca Juga: HJS ke-462, Pemkab Sinjai Paparkan Capaian Pembangunan dan Komitmen Asta Cita
Saat ini, kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara.(*)