Pelaku yang menjabat sebagai Ketua RT setempat memanfaatkan posisi kamar mandinya yang berdampingan dengan rumah korban.
Jendela kamar mandi pelaku yang tidak tertutup menjadi akses mudah baginya untuk menyisipkan ponsel dan merekam aktivitas privasi korban.
Sebelum menempuh jalur hukum, upaya mediasi sempat dilakukan di tingkat desa dengan dihadiri oleh Kepala Desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui keberadaan video tersebut di ponselnya, namun memberikan dalih yang dianggap tidak logis.
“Dia bilang itu video kiriman dan ada yang membajak HP-nya. Penyangkalan yang tidak masuk akal,” ungkap anak korban.
Sikap bungkam dan tidak mau mengakui perbuatan ini terus berlanjut hingga pelaku dipanggil oleh pihak kepolisian.
Meski laporan resmi telah dimasukkan pada 10 Oktober 2025, keluarga korban merasa kasus ini "jalan di tempat".
Video curhatan anak korban yang kini telah ditonton lebih dari 10 juta kali tersebut menjadi upaya terakhir untuk menekan pihak berwenang agar segera memproses pelaku.
“Saya sudah melapor, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali. Jadi saya harus viralkan kasus ini demi keadilan keluarga saya, terutama ibu saya,” tegasnya.
Kini, publik mendesak Polres Banjarnegara untuk segera memberikan kejelasan hukum atas kasus yang mencoreng tatanan sosial di tingkat rukun tetangga tersebut.(*)