hukrim

Kedudukan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden, Komisi II DPR Sepakat

Kamis, 8 Januari 2026 | 12:39 WIB
Ilustrasi suasana ruang Komisi III DPR RI. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi. )

"Saya berkesimpulan, terhadap aspek struktural dan instrumental sebagai sebuah mahakarya Reformasi '98 kita, yang menginginkan satu paradigma baru terhadap Polri sudah dijawab dengan adanya desain final kelembagaan Polri di bawah Presiden. Itu sudah desain final yang tidak lagi bisa diperdebatkan," ungkapnya.

"Kalau kita mengatakan harus di bawah kementerian, saya berpendapat itu adalah kemunduran dalam reformasi kita, kemunduran dalam tuntutan demokrasi kita tahun '98," imbuh dia. (*)

Halaman:

Tags

Terkini