"Saya berkesimpulan, terhadap aspek struktural dan instrumental sebagai sebuah mahakarya Reformasi '98 kita, yang menginginkan satu paradigma baru terhadap Polri sudah dijawab dengan adanya desain final kelembagaan Polri di bawah Presiden. Itu sudah desain final yang tidak lagi bisa diperdebatkan," ungkapnya.
"Kalau kita mengatakan harus di bawah kementerian, saya berpendapat itu adalah kemunduran dalam reformasi kita, kemunduran dalam tuntutan demokrasi kita tahun '98," imbuh dia. (*)
Artikel Terkait
Pansus II DPRD Bulukumba Bahas RTRW: Menata Ruang, Menata Masa Depan
Air Laut Naik hingga ke Area Manado Town Square 3, BMKG Sulawesi Utara Peringatkan soal Gelombang Tinggi
CPNS 2026 Berpeluang Dibuka, Ini Bocoran Formasi dan Prioritas dari Pemerintah
Pengerjaan Jalan di Kawasan CPI Makassar Rampung, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah Dilakukan Secara Bertahap
Luncurkan SPPG Caile 02, Andi Utta: Jangan Saling Menjatuhkan, Mari Saling Support
Nelayan Panrang Luhu Mengadu ke DPRD Bulukumba, Komisi II Bahas Tata Kelola Pesisir
Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo