hukrim

Pelaku Penembakan di Kajang Ditetapkan Tersangka, Polisi Segera Limpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Muhammad Ali

Sedangkan untuk pasal 351 ayat (3) KUHPidana (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) adalah pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Halaman:

Tags

Terkini