Pelaku Penembakan di Kajang Ditetapkan Tersangka, Polisi Segera Limpahkan ke Kejaksaan

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Muhammad Ali
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Muhammad Ali

Sedangkan untuk pasal 351 ayat (3) KUHPidana (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) adalah pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X