Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nadiem Makarim diperiksa terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025.
KPK sebelumnya mensinyalir adanya potensi kerugian negara dari proyek pengadaan layanan cloud senilai Rp400 miliar per tahun ini, terutama terkait harga sewa selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Istana Jelaskan Skema Pengobatan Warga Gaza di Pulau Galang
Usai pemeriksaan, Nadiem Makarim memberikan pernyataan singkat kepada media. "Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik KPK.
Baca Juga: AS Naikkan Tarif Impor India Jadi 50 Persen Akibat Pembelian Minyak dari Rusia
Nadiem juga mengapresiasi KPK atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan keterangannya.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa beberapa pihak lain, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani serta mantan petinggi GoTo, Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo, untuk mendalami peran mereka dalam proyek tersebut. (*)