hukrim

Nadiem Makarim Bungkam Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Rabu, 16 Juli 2025 | 12:50 WIB
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. ((kemdikbud.go.id))

Sulawesinetwork.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Namun, usai pemeriksaan, Nadiem memilih untuk tidak mengungkapkan detail apa pun terkait kasus yang kini tengah membelit institusi yang pernah ia pimpin itu.

Baca Juga: Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih Bergulir Usai Peluncuran Pada 21 Juli 2025

Menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk memberikan keterangan, Nadiem enggan merinci poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan,” ujar Nadiem singkat kepada awak media saat meninggalkan gedung Kejagung.

Ia kemudian menambahkan, “Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” sembari bergegas pergi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Batalkan Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys: Sebuah Strategi Hukum

Sikap tertutup Nadiem ini menyisakan banyak tanda tanya di tengah publik, terutama mengingat besarnya nilai proyek dan dugaan masalah yang menyertainya.

Hingga saat ini, pihak Kejagung sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan laptop ini.

Penyelidikan masih terus berjalan intensif untuk mendalami potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga: NasDem Desak Kepastian Hukum untuk Guru Honorer: Bukan Tenaga Kerja Kelas Dua!

Proyek pengadaan laptop Chromebook ini merupakan bagian krusial dari program digitalisasi sekolah yang digagas saat Nadiem menjabat sebagai menteri.

Namun, kini proyek ambisius tersebut justru menjadi sorotan tajam karena diduga bermasalah, baik dari segi kualitas perangkat yang disalurkan maupun proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.

Halaman:

Tags

Terkini