hukrim

Alarm Merah di Surga Bahari: KPK Bidik Potensi Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:57 WIB
KPK Bidik Potensi Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat. (diveconcepts.com)

Langkah Tegas Presiden Prabowo: Cabut IUP Empat Perusahaan!

Sebelumnya, sebagai bentuk respons terhadap polemik yang kian memanas, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas. Ia memutuskan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah: PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Pesawat, Ini Skema Pembagiannya Setibanya di Tanah Air!

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan krusial ini diambil Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6).

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Pras.

Baca Juga: Anggaran MBG Tahun 2026 Bisa Capai Rp300 Triliun, Luhut: Membangun Pusat Ekonomi Baru

Langkah cepat Presiden Prabowo yang diikuti kajian mendalam dari KPK ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian Raja Ampat dari ancaman pertambangan nikel.

Sekaligus memastikan tata kelola yang bersih dari praktik korupsi. Masa depan surga bahari ini kini berada dalam pengawasan ketat. (*)

Halaman:

Tags

Terkini