Langkah Tegas Presiden Prabowo: Cabut IUP Empat Perusahaan!
Sebelumnya, sebagai bentuk respons terhadap polemik yang kian memanas, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas. Ia memutuskan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah: PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan krusial ini diambil Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6).
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Pras.
Baca Juga: Anggaran MBG Tahun 2026 Bisa Capai Rp300 Triliun, Luhut: Membangun Pusat Ekonomi Baru
Langkah cepat Presiden Prabowo yang diikuti kajian mendalam dari KPK ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian Raja Ampat dari ancaman pertambangan nikel.
Sekaligus memastikan tata kelola yang bersih dari praktik korupsi. Masa depan surga bahari ini kini berada dalam pengawasan ketat. (*)
Artikel Terkait
DPRD Bulukumba Terima Kunjungan Komisi B DPRD Sulsel: Perkuat Sinergi Demi Pembangunan Daerah
DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Soal Makanan Bergizi di Sekolah yang Basi
Pelaku Wisata Raja Ampat Angkat Bicara: Tolak Tambang Nikel, Selamatkan Surga Bahari!
Pasca-gempuran Militer Israel, KBRI Teheran Kini Minta WNI di Iran Tuk Waspada dan Hindari Daerah Rawan
Seskab Teddy Bocorkan Obrolan Prabowo Subianto dan Trump: Saling Komitmen Pererat Hubungan BIlateral
Telisik Peran Konsultan Eks Stafsus Nadiem Makarim di Skandal Dugaan Korupsi Chromebook
China dan Pakistan Murka, Kecam Serangan Israel di Iran sebagai 'Pelanggaran Berat'