Alarm Merah di Surga Bahari: KPK Bidik Potensi Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:57 WIB
KPK Bidik Potensi Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat. (diveconcepts.com)
KPK Bidik Potensi Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat. (diveconcepts.com)

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam dengan kondisi yang terjadi di Raja Ampat.

Di tengah hiruk pikuk polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, lembaga anti-rasuah ini kini tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kajian yang dilakukan oleh Bidang Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK ini masih dalam tahap penelaahan.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Santai Klaim Kader PSI yang Sebut Dirinya Penuhi Syarat Jadi Nabi: Mikir yang Rasional Aja

Tujuannya jelas: untuk memastikan ada tidaknya praktik korupsi dalam kegiatan pertambangan yang mengancam keindahan alam dan ekosistem Raja Ampat.

"Sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, itu sudah melakukan semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6).

Meski demikian, Setyo menekankan bahwa hasil kajian tersebut belum final. "Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Panik! Jemaah Haji dengan Kendala Paspor Tetap Bisa Pulang ke Indonesia Pakai SPLP

Hasil Kajian Akan Jadi Amunisi Kemenkeu & Pemda

Setyo melanjutkan, hasil kajian yang dilakukan KPK ini tidak akan berhenti di meja mereka.

Temuan-temuan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian atau Lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Santai tapi Tegas: Jokowi Tanggapi Isu Kapal Tongkang 'JKW Mahakam' dan 'Dewi Iriana'

Ini termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah setempat, guna mengatasi potensi permasalahan yang sudah ada atau yang mungkin timbul di masa mendatang.

"Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," jelas Setyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X