hukrim

Polisi Gadungan Gasak HP 3 Pelajar SMP, Tak Berkutik Diciduk Resmob

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:54 WIB
AR, warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, diamankan polisi.

AR dengan licik menyasar anak-anak yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas sepele seperti berboncengan tiga, tidak memakai helm, atau tidak membawa surat-surat kendaraan. 

Modusnya pun beragam, mulai dari menyuruh korban push-up, membawa mereka berkeliling tanpa tujuan, hingga akhirnya merampas ponsel berharga milik para pelajar malang tersebut.

"Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain yang berada dalam wilayah hukum Polres Bulukumba," tambah AKP Marala, menunjukkan bahwa AR adalah seorang residivis dalam kasus penipuan dengan modus serupa.

Baca Juga: GEMILANG! Petenis Muda Bulukumba Ukir Prestasi di Kejurnas Tenis Yunior Makassar

AKP Marala dengan tegas menyatakan bahwa AR bukanlah anggota kepolisian, baik dari Polres Bulukumba maupun instansi kepolisian lainnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima lima laporan dari korban yang berbeda dengan modus dan pola penipuan yang nyaris identik.

"Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan kasus secara mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor. Proses pendalaman juga terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan pelaku yang sangat meresahkan ini," pungkas AKP Marala, mengindikasikan bahwa polisi akan mengusut tuntas jaringan kejahatan AR jika ada.

Baca Juga: US$20 Miliar Melayang, Asuransi Asia Hadapi Keterbatasan Pembayaran Klaim di Tengah Kerugian Ekonomi 2024

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengimbau seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, terutama jika mereka tidak menunjukkan identitas resmi dan tidak mengenakan seragam dinas yang sah.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu segera melapor jika menemukan kejadian serupa atau mencurigakan. Siapa pun yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus yang dilakukan pelaku ini, kami imbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat demi kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus ini lebih lanjut,” tegas Kapolres, menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas segala bentuk kejahatan.(*)

Halaman:

Tags

Terkini