hukrim

Guru Bejat di Lumajang Ancam Tak Beri Nilai, Pamer Alat Vital ke Siswi SD Via Video Call

Kamis, 17 April 2025 | 08:15 WIB
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (tiktok.com/mas.dino.channel)

Sulawesinetwork.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan tindakan bejat seorang guru honorer PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan) berinisial J di sebuah Sekolah Dasar Negeri di Lumajang.

Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya melalui panggilan video.

Kasus memilukan ini terungkap berkat kejelian orang tua korban yang curiga saat mendapati anaknya tengah melakukan panggilan video dengan pelaku.

Baca Juga: Sengkarut Dapur MBG: Mitra Kalibata Gugat Yayasan MBN, Ungkap Pemangkasan Harga Sepihak dan Tunggakan Miliaran Rupiah

Betapa terkejutnya mereka ketika mengetahui konten video call tersebut berisi tindakan senonoh, di mana J diduga menunjukkan alat vitalnya kepada sang siswi.

"Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya,” ungkap Ipda Untoro Abimanyu, Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, pada Selasa (15/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian.

"Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," lanjutnya.

Baca Juga: Polres Bulukumba Jadi 'Laboratorium' Sespim Polri: Teliti Transformasi Pendidikan Kepemimpinan Inovatif

Reaksi cepat dilakukan pihak sekolah dan kepolisian. Tak berselang lama setelah laporan diterima, J berhasil diamankan di lingkungan sekolah pada Senin (14/4/2025).

"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," tambah Untoro.

Berdasarkan penyelidikan awal, terungkap modus operandi pelaku yang sungguh keji. J diduga melancarkan aksinya dengan iming-iming sejumlah uang kepada korban.

Baca Juga: Babak Akhir Drama Rumah Tangga Baim-Paula: Lega Menanti Ketuk Palu, Fokus Masa Depan Anak

Rayuan ini bertujuan untuk memanipulasi dan membujuk siswi SD tersebut agar menuruti keinginan bejatnya. "Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka," terang Ipda Untoro.

Tak hanya itu, bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berhasil diamankan menunjukkan betapa pelaku menyalahgunakan kekuasaannya sebagai seorang guru.

Halaman:

Tags

Terkini